HUBUNGAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
TERHADAP KINERJA KARYAWAN
RAMADHAN
FEBRIANTY
(145213022)
D3 ADMINISTRASI BISNIS
POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
ABSTRACT
In the world of
work and industry, will be a lot of jobs that cause harm if not done properly
and carefully. To reduce occupational accidents, it is necessary to program
Occupational Health and Safety (K3). Each company is required to have the
program in order to reduce the risk of accidents. Lack of management and
attention to workplace accidents, making workers would be negligent in carrying
out the work. Workplace accidents will incur losses, both the company and the
workers themselves. Therefore, companies must be able to guarantee the safety
and health of employees. Employees and workers should be able to understand and
implement safety and health programs were implemented in the company where they
work. with their health and safety are applied properly at a company, will improve
the performance of employees. Job productivity will increase. Which had a
positive impact on the company. By minimizing the work accident, will reduce
the costs to be incurred by the company.
According to M.
Sulaksmono (1997), work accident is an occurrence that is unexpected and
unwanted disrupt a process that is already regulated activity. Workplace
accidents in Indonesia each year increased. Lack of government attention to
specific cases of occupational accidents, causing an accident that is not followed
up. Cases of occupational accidents that occur in a company, usually covered up
by the company. so there is no clarity on actual cases. Thus, due to it, so
that reduced work accidents that occur in a company, applied health and safety
program was effective work in a company. Occupational health which refers to a
person's physical and mental condition, and emotional instability owned. So the
health of workers is not only seen from the physical, but also mental those
employees. There would be balanced health which is owned by the employees, if
it does not include the physical and mental health. Workplace safety is a
business-oriented safety of workers in carrying out the work. The main concern
is the safety of the work, not the work achieved. If the safety program is
reached, it will improve the performance of employees so that the outcome will
be better.
Keywords :
Accidents , Occupational Health , Safety
PEMBAHASAN
Kecelakaan kerja bisa terjadi kapan
saja. Baik disengaja maupun tidak disengaja. Kecelakaan kerja bisa terjadi
akibat kelalaian pekerja itu sendiri, serta kurangnya koordinasi antara pihak
perusahaan dengan karyawan. Kecelakaan kerja yang terjadi akan berdampak buruk
terhadap kinerja karyawan dan produktivitas perusahaan.
Pelaksanaan program keselamatan dan
kesehatan kerja bagi karyawan sangatlah penting karena bertujuan untuk
menciptakan sistem keselamatan dan kesatuan kerja dengan melibatkan unsur
manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam
rangka mengurangi kecelakaan.
1.
Pengertian Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3)
Menurut
Sedarmayati (2009:124), Keselamatan dan Kesehatan Kerja Adalah pengawasan
terhadap orang, mesin, metode dan material yang mencakup lingkungan kerja
supaya pekerja tidak mengalami cidera.
Menurut
Rivai (2011:792), keselamatan dan kesehatan kerja merujuk pada kondisi
fisiologis- fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan
kerja yang tersedia dalam perusahaan.
Keselamatan
kerja menurut Mondy dan Noe (2005:360) adalah perlindungan karyawan dari
luka-luka yang disebabkan oleh kecelakaan yang terkait dengan pekerjaan. Resiko
keselamatan merupakan aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan
kebakaran, ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar, keseleo, patah
tulang, kerugian alat tubuh, penglihatan dan pendengaran. Kesehatan kerja
adalah kebebasan dari kekerasan fisik. Resiko kesehatan merupakan faktor-faktor
dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan,
lingkungan yang dapat membuat stres emosi atau gangguan fisik.
Menurut
Jackson (2002:259), variabel yang perlu diperhatikan dalam keselamatan kerja
yang efektif adalah sebagai berikut :
a. Tanggung jawab dan komitmen perusahaan
Inti manajemen
keselamatan kerja ialah upaya yang dilakukan dalam keselamatan kerja yang
komprehensif atas komitmen perusahaan. Usaha ini sebaiknya dikoordinasikan antara
tingkat manajemen yang melibatkan seluruh anggota perusahaan.
b. Disiplin dan Kebijakan Keselamatan
kerja
Mendesain peraturan kebijakan dan
keselamatan kerja dan mendisiplinkan
pelaku pelanggaran, adalah komponen penting dalam usaha keselamatan kerja.
Perlu adanya dukungan terhadap perilaku kerja yang aman dan memberi feedback terhadap praktik keselamatan
kerja, yang juga penting dalam meningkatkan keselamatan kerja para pekerja.
Kecelakaan kerja
adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merusak harta
benda atau kerugian terhadap proses.
Secara umum
kecelakaan kerja dibagi menjadi dua golongan, yaitu:
1.
Kecelakaan
industri yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat kerja karena adanya potensi
bahaya yang melekat pada bagian tersebut.
2.
Kecelakaan
dalam perjalanan yaitu kecelakaan yang terjadi di luar tempat kerja yang
berkaitan dengan adanya hubungan kerja.
2.
Variabel dalam Keselamatan dan Kesehatan
Kerja
Menurut Mangkunegara
(2005:162) dan Hasibuan (2008:188) variabel yang harus diperhatikan pada keselamatan
kerja yaitu :
a. Penggunaan Peralatan Kerja
1) Pengamanan pada peralatan kerja yang rusak dan usang.
2) Menggunakan mesin dan peralatan
elektronik tanpa adanya pengamanan yang baik.
b. Pemakaian Perlengkapan Keselamatan
Kerja
1) Menggunakan
seragam atau pakaian kerja sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakukan.
2) Memakai
alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, penutup mulut dan hidung.
Kesehatan adalah yang mengacu
pada kondisi mental, fisik, dan stabilitas emosi seseorang. Seseorang dikatakan
sehat yaitu apabila bebas dari cedera, penyakit, maupun masalah mental serta
emosi yang dapat menggangu kegiatan individu yang normal pada umumnya.
Menurut Sedarmayati (2009:131), variabel yang harus diperhatikan pada kesehatan kerja yang
efektif adalah :
a. Keadaan lingkungan tempat kerja
yang meliputi :
1) Memelihara lingkungan kerja yang bersih,
2) Kondisi ruang kerja yang tidak terlalu
padat dan sesak.
b. Upaya memelihara kondisi fisik
1) Tingkat kenyamanan karyawan terhadap lingkungan fisik seperti tingkat
kebisingan, penerangan, dan sirkulasi udara.
2) Menyediakan fasilitas konsultasi kesehatan sepert poliklinik yang
memadai bagi para karyawan yang mengalami gangguan kesehatan tiba-tiba.
c. Upaya memelihara kesehatan mental
1) Kondisi
stress akibat kerja dan rendahnya kualitas kehidupan kerja,
2) Hubungan
sesama karyawan.
3.
Alat Pelindung
Diri
Untuk
kesehatan dan keselamatan kerja para karyawan, perusahaan sebaiknya menyediakan
alat pelindung diri. Alat pelindung diri tersebut digunakan untuk melindungi
semua bagian tubuh dan mencegah bahaya yang mungkin terjadi. Karyawan maupun
pengunjung perusahaan serta orang-orang yang terdapat di area atau lingkungan
pabrik wajib menggunakan alat pelindung diri. Hal ini sesuai dengan Peraturan
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) Pasal 30 tentang perlengkapan alat-alat
keselamatan kerja.
Alat
pelindung diri untuk memasuki area atau wilayah pabrik terdiri atas:
1.
Pelindung
Kepala/Topi Pelindung
Seluruh
karyawan, kontraktor, tamu dan supplier harus menggunakan topi pelindung di daerah merah/berbahaya (restricted area).
2.
Pakaian
kerja dan Sarung tangan
1)
Seluruh
karyawan selama bertugas harus menggunakan pakaian kerja yang telah disediakan
oleh perusahaan yang sesuai dengan pekerjaan mereka.
2)
Karyawan
tidak dibenarkan memakai pakaian longgar di sekitar mesin-mesin berputar.
3)
Pakaian
khusus wajib dipakai bila mengerjakan pekerjaan di mana panas, percikan logam
panas, tenga-tenaga benturan, radiasi inframerah dan ultraviolet dapat
membahayakan tubuh.
4)
Pakaian
atau apron PVC (Poly vynil chloride)
lengkap dengan sarung tangan harus dipakai bila melakukan setiap pekerjaan
dengan bahan-bahan kimia yang dapat mengganggu atau merusak kulit.
5)
Menggunakan
sarung tangan bila memegang benda-benda yang dapat melukai atau membakar
tangan.
6)
Pekerja
listrik menggunakan sarung tangan isolasi khusus.
3.
Sabuk
Pengaman
1)
Karyawan
harus menggunakan sabuk pengaman untuk memberikan perlindungan bagi mereka yang
sedang bekerja di tempat-tempat tinggi.
2)
Menggunakan
sabuk pengaman bila sedang bekerja dengan menggunakan masker gas atau saluran
udara yang bekerja dalam ruangan –ruangan tertutup.
4.
Pelindung
Mata dan Wajah
1)
Karyawan
harus menggunakan pelindung mata dan wajah bila sedang melakukan pemeriksaan,
pemeliharaan atau operasi.
2)
Karyawan
yang bekerja di lokasi yang dapat membahayakan mata karena benda-benda halus
yang mungkin beterbangan, zat-zat yang berbahaya harus menggunakan alat
pelindung mata dan tabir pelindung.
5.
Pelindung
Telinga
Karyawan
yang bekrja di sekitar mesin atau alat yang tingkat kebisingannya melebihi 85
dBA harus menggunakan alat pelindung telinga.
6.
Pelindung
Kaki
1)
Karyawan
yang berada pada tempat yang memungkinkan terjadinya cedera oleh zat panas,
korosif, atau benda-benda jatuh yang dapat mengakibatkan kecelakaan di lokasi
yag senantiasa basah.
2)
Smua
karyawan yang bekerja di lapangan, pabrik, bengkel-bengkel, atau gudang-gudang
harus menggunakan sepatu keselamatan.
7.
Pelindung
Pernapasan
Jenis-jenis
alat pelindung pernapasan :
1)
Masker
pernapasan untuk debu harus dipakai di daerah
yang berdebu.
2)
Pelindugn
pernpasan untuk uap atau gas beracun harus digunakan apabila sedang mengecat
atau menyemprotkan cairan pelarut.
3)
Alat
pernapasan tabung/breathing apparatus
harus digunakan apabila memasuki ruangan tertutup.
4)
Kerudung
kepala yang dilengkapi dengan alat pernapasan saluran udara.
4.
Pengertian
Kinerja Karyawan
Menurut Hadari Nawawi (2005), Kinerja ialah hasil yang didapatkan atas pekerjaan
yang dilakukan, baik bersifat fisik maupun non fisik
Menurut Prawirosentono (2008), kinerja
yaitu hasil kerja yang didapatkan oleh seseorang maupun sekelompok orang pada suatu organisasi, sesuai
tanggung jawab dan wewenang masing-masing sebagai upaya untuk mencapai tujuan
organisasi yang bersangkutan secara legal, sesuai dengan norma maupun etika
yang berlaku, dan tidak melanggar hukum.
Menurut Cokroaminoto (2007), kinerja karyawan menunjuk pada kemampuan
karyawan dalam menjalankan seluruh tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Menurut Veithzal Rivai (2005), kinerja
ialah perilaku nyata yang diperlihatkan
oleh setiap orang atas prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai
perannya dalam suatu organisasi.
Kemudian
menurut Mangkunegara (2000:67) kinerja karyawan adalah hasil kerja secara
kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang karyawan dalam melaksanakan
tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Pendapat
dari ahli yang lain, Bernandin dan Russell yang dikutip oleh Gomes (2003:135),
kinerja adalah catatan yang dihasilkan dari fungsi suatu pekerjaan tertentu
atau kegiatan selama periode waktu tertentu. Maka kesimpulan dari pengertian
diatas adalah kinerja merupakan prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang
dicapai oleh seorang karyawan.
5.
Faktor-faktor
yang Mendukung Kinerja
Menurut Mangkunegara (2005), faktor-faktor kinerja terdiri atas faktor
internal dan faktor eksternal.
1. Faktor internal (disposisional)
ialah faktor yang berhubungan dengan
sifat seseorang.
2. Faktor
eksternal adalah faktor yang mempengaruhi kinerja seseorang, berasal dari
lingkungan, seperti sikap, perilaku,
dan tindakan rekan kerja, bawahan
maupun pimpinan, iklim organisasi, dan
fasilitas kerja. Faktor internal dan
eksternal tersebut termasuk jenis atribusi yang mempengaruhi kinerja dari
seseorang.
Menurut Mangkunegara (2005), berikut
adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan :
1. Faktor individual terdiri atas keahlian dan kemampuan, demografi, dan latar
belakang.
2. Faktor psikologis terdiri atas pendapat
(persepsi), sikap (attitude), kepribadian (personality), motivasi, dan
pembelajaran.
3. Faktor organisasi yaitu terdiri atas
kepemimpinan, sumber daya, penghargaan, struktur, dan job design.
Sedarmayanti (2009:118) berpendapat
bahwa ada beberapa faktor mengapa suatu organisasi atau perusahaan perlu
melakukan pemeliharaan terhadap sumber daya manusia, diantaranya yaitu :
1. Sumber daya manusia ialah modal
yang utama bagi perusahaan, bila tidak
dipelihara maka dapat mengakibatkan kerugian untuk perusahaan.
2. Sumber daya manusia yaitu manusia
biasa yang memiliki kelebihan, keterbatasan, dan emosi atas perasaan yang mudah
berubah-ubah karena berubahnya lingkungan sekitar.
Menurut Mangkunegara (2005) faktor
penentu prestasi kerja individu dalam organisasi adalah sebagai berikut :
1. Faktor Individu
Berdasarkan psikologisnya, individu
yang normal yaitu individu yang memiliki integritas tinggi antara fungsi fisik
dan psikis. Konsentrasi yang bisa diaplikasikan
dengan baik bisa menjadi modal utama untuk individu agar mampu mengelola
dan mampu untuk memanfaatkan potensi
dirinya secara optimal saat menjalankan
kegiatan dan aktivitas kerja sehari-sehari untuk mencapai tujuan dari
organisasi.
2. Faktor Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja suatu organisasi
sangat menunjang individu dalam mencapai
prestasi kerja. Faktor lingkungan yang
dimaksud diantaranya yaitu uraian jabatan yang jelas, autoritas yang memadai,
adanya tantangan dari target kerja, pola dari komunikasi kerja yang efektif,
hubungan kerja yang harmonis, respek
terhadap iklim kerja yang dinamis, peluang untuk berkarir dan fasilitas kerja
yang memadai.
Robert L. Mathis (2002) mengemukakan
pendapatnya bahwa program manajemen dari
keselamatan kerja yang efektif ialah:
a.
Tanggung
Jawab dan Komitmen Terhadap Perusahaan
Inti dari manajemen keselamatan
kerja adalah komitmen perusahaan dalam usaha meningkatkan keselamatan kerja.
Usaha tersebut seharusnya
dikoordinasikan dari tingkat manajemen tertinggi untuk melibatkan semua anggota
dari bagian perusahaan. Begitu komitmen dibuat untuk adanya keselamatan kerja,
usaha yang sudah direncanakan harus dikoordinasikan terhadap tugas yang
diberikan oleh manajer, atasan, dan spesialis keselamatan kerja dan spesialis
sumber daya manusia.
b. Disiplin dan Kebijakan atas Keselamatan Kerja
Mendesain peraturan serta
kebijakan keselamatan kerja untuk
mendisiplinkan pelaku pelanggaran,
adalah termasuk hal yang penting dalam usaha menciptakan keselamatan
kerja. Dalam meningkatkan keselamatan
para pekerja, sangat penting memberikan dukungan yang sering terhadap perilaku
kerja yang aman serta memberikan umpan balik (feedback) terhadap
praktik-praktik keselamatan kerja yang positif.
c. Pelatihan dan Komunikasi mengenai keselamatan
kerja
salah satu hal yang bisa dilakukan
untuk menupayakan keselamatan kerja atas karyawan adalah dengan melibatkan
semua karyawan pada setiap kesempatan saat sesi pelatihan mengenai keselamatan
kerja dan dalam pertemuan-pertemuan komite, yang juga diadakan secara rutin.
Sebagai tambahan dalam keselamatan kerja, perencanaan harus terkoordinasi
dengan baik terhadap tugas yang diberi oleh atasan maupun manajer, spesialis sumber daya manusia dan keselamatan
kerja .
d. Inspeksi, penyelidikan kecelakaan
kerja, dan pelatihan
Pada saat terjadi kecelakaan, maka
harus diselidiki oleh komite keselamatan kerja perusahaan atau oleh koordinator
keselamatan kerja. Dalam menyelidiki lokasi kecelakaan, sangat penting agar
dapat menetapkan kondisi fisik maupun lingkungan yang sebenarnya turut
menyumbang terjadinya kecelakaan tersebut. Selain itu penyelidikan dengan
wawancara terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan, dengan atasan langsungnya, dan para saksi kecelakaan
tersebut.
- Evaluasi terhadap usaha-usaha
keselamatan kerja
Perusahaan harus mengawasi dan
mengevaluasi usaha-usaha keselamatan kerjanya. Sama seperti catatan akuntansi
perusahaan yang diaudit, usaha-usaha keselamatan kerja perusahaan juga harus
diaudit secara periodik. Analisis ini
harus dirancang untuk mengukur kemajuan dalam manajemen keselamatan
kerja.
Menurut Gary Dessler (1997), ada
tiga alasan perlunya program-program keselamatan kerja:
1. Moral
Para manajer melakukan upaya
pencegahan kecelakaan, dan atas dasar
kemanusiaan. Mereka melakukan hal ini untuk meringankan dan mengurangi
penderitaan dan beban karyawan yang mengalami kecelakaan dan keluarganya.
2. Hukum
Terdapat berbagai peraturan maupun
perundang-undngan yang mengatur mengenai
keselamatan kerja dan hukuman terdapat pihak-pihak yang membangkan ditetapkan cukup berat. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hukum yang
berlaku, suatu perusahaan bisa dikenakan denda dan para supervisor dapat
ditahan apabila ternyata bertanggungjawab atas kecelakaan fatal. Manajer yang
terbukti bersalah dikenakan hukuman
penjara selama lima tahun dengan masa percobaan sepuluh tahun.
3. Ekonomi
Biaya yang harus ditanggung oleh
perusahaan akan cukup meskipun kecelakaan
yang terjadi sangat tinggi ataupun kecelakaan yang terjadi kecil.
Asuransi kompensasi karyawan ditujukan untuk memberi ganti rugi terhadap
pegawai yang mengalami kecelakaan kreja. Asuransi ini tidak meliputi biaya
langsung dan tidak langsung lainnya yang dikaitkan dengan kecelakaan.
6.
Indikator Keselamatan dan Kesehatan
Kerja
Menurut Suma’ur (1996) adapun indikator-indikator
keselamatan kerja meliputi :
1. Tempat Kerja
Tempat kerja merupakan lokasi dimana
para karyawan melaksanakan aktifitas kerjanya.
2. Mesin dan Peralatan
Mesin serta Peralatan ialah bagian
kegiatan dan operasional dalam proses produksi yang biasanya berupa alat – alat
berat dan ringan.
Menurut Gary Dessler (1997 :
346), indikator Kesehatan Kerja terdiri
dari :
1. Keadaan dan Kondisi Karyawan
Keadaan maupun kondisi karyawan
ialah keadaan yang dialami oleh karyawan ketika bekerja dan mendukung
keseluruhan kegiatan dalam bekerja.
2. Keadaan Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja adalah lingkungan
yang mendukung kegiatan dan aktivitas dalam melakukan pekerjaan, lingkungan
tersebut lebih luas dibandingkan dengan tempat bekerja.
3. Perlindungan Karyawan
Perlindungan terhadap karyawan
merupakan suatu fasilitas maupun sarana yang diberi oleh perusahaan untuk
menunjang dan mendukung kesejahteraan seluruh karyawan.
Menurut Mangkunegara (2005), bekerja
diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan kesehatan kerja. Adapun usaha yang
dapat dilakukan untuk meningkatkan ksehatan kerja diantaranya sebagai berikut :
1. Mengatur kelembaban maupun suhu
ruangan, kebersihan udara, warna ruangan kerja yang digunakan, penerangan yang cukup dan sesuai dengan aktivitas
pekerjaan dan menyejukkan, serta mencegah agar mengurangi kebisingan.
2. Mencegah serta memberi perawatan
terhadap penyakit yang timbul.
3. Memelihara kebersihan, ketertiban
dan keserasian lingkungan kerja.
setiap organisasi baik suatu
perusahaan ataupun instansi dalam melaksanakan aktivitasnya sudah pasti
membutuhkan sumber daya manusia yang dapat mendukung usaha perusahaan tersebut
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh organisasi.
Bagaimanapun canggih dan lengkapnya
sumber daya non-manusia di dalam suatu perusahaan, bukanlah menjadi suatu
jaminan untuk perusahaan tersebut dalam mencapai keberhasilan yang diinginkan.
Agar suatu perusahaan bisa berhasil, hal
itu sebenarnya lebih banyak ditentukan oleh suatu sumber daya manusia yang
mampu mengendalikan, mengelola, maupun mendayagunakan sumber daya non-manusia
yang ada pada perusahaan tersebut.
Sumber daya manusia berperan sangat
penting dalam keberhasilan suatu perusahaan maupun organisasi, dikarenakan
manusia ialah aset hidup yang harus dipelihara serta dikembangkan. Dikarenakan
oleh itu, setiap karyawan harus memperoleh perhatian khusus dari perusahaan.
Kenyataannya adalah bahwa manusia sebagai aset utama di dalam suatu organisasi
atau perusahaan, seharusnya memperoleh perhatian serius dari perusahaan dan
dikelola sebaik mungkin.
Hal ini bertujuan supaya sumber daya
manusia yang dimiliki suatu perusahaan harus mampu berkontribusi dengan optimal
dalam upaya mencapai tujuan suatu organisasi. Dalam mengelola sumber daya
manusia dibutuhkan manajemen yang bisa
mengelola sumber daya dengan terencana, sistematis, dan efisien. Salah
satu hal yang menjadi pusat perhatian yang
utama untuk manajer sumber daya manusia yaitu sistem Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3).
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)
merupakan suatu program pemeliharaan yang terdapat di suatu perusahaan. Pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan
kerja untuk karyawan sangat penting karena hal tersebut bertujuan untuk menciptakan
sistem keselamatan dan kesatuan kerja yang melibatkan unsur dari manajemen,
kondisi, tenaga kerja, dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam upaya
mengurangi kecelakaan kerja.
Secara umum, kecelakaan kerja
terbagi dalam dua golongan, yaitu:
1. Kecelakaan industri
Kecelakaan industri merupakan suatu
kecelakaan kerja yang muncul di tempat kerja dikarenakan adanya potensi bahaya
yang terdapat pada bagian tersebut.
2. Kecelakaan dalam perjalanan
Kecelakaan dalam perjalanan
ialah kecelakaan yang timbul di luar
tempat kerja dan memiliki hubungan dengan hubungan kerja.
Mathis dan Jackson (2002:78)
berpendapat bahwa Kinerja mengacu pada prestasi karyawan yang diukur sesuai
kriteria dan standar yang ditetapkan oleh perusahan. Pengertian kinerja atau
prestasi kerja memiliki suatu batasan tertentu sebagai suatu kesuksesan
seseorang dalam melaksanakan sebuah pekerjaan. Kinerja akan berpengaruh
terhadap seberapa banyak karyawan mampu memberikan kontribusinya pada
organisasi, diantaranya yaitu kuantitas dan kualitas keluaran, kehadiran di
tempat kerja dan jangka waktu keluaran.
Kecelakaan kerja berhubungan dengan
kinerja di suatu perusahaan. Dalam hal ini, Hubungan kerja adalah suatu
kecelakaan kerja yang timbul karena karyawan atau dikarenakan kesalahan dalam
penggunaan peralatan oleh karyawan pada waktu melaksanakan pekerjaan.
Kecelakaan kerja pada umumnya terjadi karena karyawan tidak memenuhi aturan
kerja yang telah ditentukan oleh perusahaan dan tidak menggunakan pelindung.
7.
Hubungan Antara Keselamatan dan
Kesehatan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan
a. Hubungan Keselamatan Kerja Terhadap
Kinerja para Karyawan
Keselamatan kerja yaitu suatu
keadaan di mana tenaga kerja merasa aman
dan nyaman, atas perlakuan yang diperoleh dari lingkungannya dan berdampak
terhadap kualitas bekerja seseoang. Perasaan nyaman mulai dari dalam diri
tenaga kerja, apakah dia merasa nyaman terhadap peralatan keselamatan kerja,
peralatan yang dipergunakan, tata letak ruang kerja dan beban kerja yang
diperoleh ketika melakukan pekerjaan.
Dharma (2002:164), ukuran-ukuran kinerja bagi seorang manajer
pabrik dapat dilihat berdasarkan beberapa item yang ada, salah satu diantaranya
ialah tentang keselamatan dan kesehatan kerja karyawan, atau berdasarkan
besarnya kecelakaan yang ditimbulkan oleh kelalaian daru beberapa karyawan.
Bisa disimpulkan bahwa keselamatan kerja
termasuk salah satu dari beberapa faktor
yang penting dalam melaksanakan pekerjaan, dan
memiliki pengaruh terhadap kinerja karyawan.
b. Hubungan Antara Kesehatan Kerja
Terhadap Kinerja Karyawan
Soepomo (1985:75) berpendapat bahwa
Kesehatan kerja adalah aturan-aturan dan
usaha-usaha untuk menjaga buruh dari kejadiaan yang tidak
diinginkan atau keadaan di mana
perburuhan yang menimbulkan kerugian
terhadap kesehatan dan kesusilaan dalam
melakukan pekerjaan atau hubungan kerja.
Suma’mur (1996:67) mengatakan bahwa
dalam pencapaian kinerja karyawan diperlukan program keselamatan dan kesehatan
kerja, yang memiliki beberapa fungsi berikut :
1) Melindungi karyawan dari keadaan dan
kondisi yang dapat membahayakan keselamatan serta kesehatan para pekerja,
2) Membantu penyesuaian mental maupun
fisik setiap karyawan, yang akan memberi pengaruh positif bagi kesehatan
karyawan dan kinrja karyawan akan lebih produktif,
3) Membantu tercapainya dan
terpeliharanya kesehatan fisik dan psikis karyawan, serta meningkatkan kinerja
karyawan setinggi-tingginya.
SIMPULAN DAN SARAN
Program
keselamatan dan kesehatan kerja harus diterapkan dengan baik di setiap perusahaan. Untuk menghindari
kecelakaan kerja yang merugikan perusahaan dan karyawan itu sendiri. Kecelakaan kerja dapat mengakibatkan luka, kelainan tubuh, cacat bahkan kematian. Akan banyak
biaya yang akan dikeluarkan jika terjadi kecelakaan kerja.
Untuk mengurangi
resiko terjadinya kecelakaan kerja, maka perusahaan harus melakukan program
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diterapkan dengan baik dan dipahami
oleh karyawan. Pencegahan kecelakaan kerja sangat penting. Pencegahan
kecelakaan kerja ditujukan tidak hanya untuk karyawan, tetapi juga untuk
lingkungan, mesin, dan peralatan kerja.
Dapat disimpulkan bahwa dengan
diperhatikannya kesehatan karyawan
selama bekerja merupakan salah
satu faktor penting dan memiliki pengaruh yang positif yang mendukung agar kinerja karyawan meningkat.
Berdasarkan kesimpulan di atas, dapat dikemukakan
beberapa saran yang diharapka ndapat bermanfaat bagi perusahaan maupun
bagi pihak-pihak lain. Adapun saran tersebut, antara
lain:
1.
Diharapkan
pihak perusahaan dapat mengklasifikasikan jaminan keselamatan, dan kesehatan
kerja berdasarkan kriteria karyawannya. Kriteria karyawan tersebut dapat
dilihat dari usia, tingkat pendidikan, jenis kelamin, dan jenis pekerjaan
karyawan.
2. Diharapkan
pihak perusahaan dapat mempertahankan serta meningkatkan pelayanan terhadap kesehatan kerja
karyawan, karena variabel kesehatan kerja karyawan mempunyai pengaruh yang signifikan
dan dominan terhadap kinerja karyawan, sehingga kinerja karyawan akan semakin
baik.
DAFTAR PUSTAKA
Agus Dharma,
2002, Manajemen Prestasi Kerja, Rajawali Pers, Jakarta.
Anwar Prabu
Mangkunegara. 2005. Sumber Daya Manusia perusahaan. Remaja Rosda karya:
Bandung
Cokroaminoto.
(2007). Membangun kinerja Melalui Motivasi Kerja Karyawan. Diambil dari
www.cokroaminoto.wordpress.com
Dessler, G.
(1997). Manajemen daya manusia ed Indonesia jilid 2. Jakarta, Indonesia: PT
Prenhallindo
Gomes,
Faustino Cardoso. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Penerbit
Andi.
Hadari,
Nawawi. 2005. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press.
Hasibuan,
Malayu S. P. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Mathis, dan
Jackson, 2002, Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi pertama, Cetakan Pertama,
Yogyakarta : Salemba Empat
Malthis, Robert L. dan John H. Jackson. 2002. Manajemen
Sumber Daya Manusia. Salemba Empat, Jakarta
Mondy,
R. Wayne. & Noe, Robert M. 2005. Human Resources Management, Edisi ke-9.
New Jersey: Penerbit Prentice Hall.
Prawirosentono,
Suryadi. 2008. Kebijakan Kinerja Karyawan. Yogyakarta:BPFE.
Robert L.
Mathis & John H. Jackson, 2001, Manajemen Sumber Daya Manusia, Penerbit
Salemba Empat, Jakarta.
Sedarmayanti.
2009. Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: CV Mandar Maju.
Sulaksmono,
M. 1997. Manajemen Keselamatan Kerja. Penerbit Pustaka. Surabaya.
Suma’ur.
1996. Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. Cetakan Ketigabelas. PT. Gunung
Agung. Jakarta.
Tsenawatme,
Aleks. 2012. Pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terhadap Kinerja
Karyawan. Diambil pada 04 Juni 2016 dari http://download.portalgaruda.org/article.php?article=108739&val=1024
Veithzal
Rivai. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan Dari Teori Ke
Praktek. PT. RAJAGRAFINDO PERSADA, Jakarta.

Plagiarism Checker X Originality Report
Similarity Found: 3%
Date: Rabu, Juni 08, 2016
Statistics: 122 words Plagiarized / 3503 Total words
Remarks: Low Plagiarism Detected - Your Document needs
Optional Improvement.
Slot machines near me - Mapyro
BalasHapusFind slot machines near you and browse 춘천 출장마사지 the map to find the 전라북도 출장샵 best ones. Click to find your favorite slot machines near you. 고양 출장마사지 The best 포천 출장샵 slot machines around in Washington 충주 출장안마