Rabu, 08 Juni 2016

HUBUNGAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TERHADAP KINERJA KARYAWAN

HUBUNGAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TERHADAP KINERJA KARYAWAN

RAMADHAN FEBRIANTY
(145213022)
D3 ADMINISTRASI BISNIS
POLITEKNIK NEGERI BANDUNG

ABSTRACT

In the world of work and industry, will be a lot of jobs that cause harm if not done properly and carefully. To reduce occupational accidents, it is necessary to program Occupational Health and Safety (K3). Each company is required to have the program in order to reduce the risk of accidents. Lack of management and attention to workplace accidents, making workers would be negligent in carrying out the work. Workplace accidents will incur losses, both the company and the workers themselves. Therefore, companies must be able to guarantee the safety and health of employees. Employees and workers should be able to understand and implement safety and health programs were implemented in the company where they work. with their health and safety are applied properly at a company, will improve the performance of employees. Job productivity will increase. Which had a positive impact on the company. By minimizing the work accident, will reduce the costs to be incurred by the company.

According to M. Sulaksmono (1997), work accident is an occurrence that is unexpected and unwanted disrupt a process that is already regulated activity. Workplace accidents in Indonesia each year increased. Lack of government attention to specific cases of occupational accidents, causing an accident that is not followed up. Cases of occupational accidents that occur in a company, usually covered up by the company. so there is no clarity on actual cases. Thus, due to it, so that reduced work accidents that occur in a company, applied health and safety program was effective work in a company. Occupational health which refers to a person's physical and mental condition, and emotional instability owned. So the health of workers is not only seen from the physical, but also mental those employees. There would be balanced health which is owned by the employees, if it does not include the physical and mental health. Workplace safety is a business-oriented safety of workers in carrying out the work. The main concern is the safety of the work, not the work achieved. If the safety program is reached, it will improve the performance of employees so that the outcome will be better.

Keywords : Accidents , Occupational Health , Safety

PEMBAHASAN

Kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. Baik disengaja maupun tidak disengaja. Kecelakaan kerja bisa terjadi akibat kelalaian pekerja itu sendiri, serta kurangnya koordinasi antara pihak perusahaan dengan karyawan. Kecelakaan kerja yang terjadi akan berdampak buruk terhadap kinerja karyawan dan produktivitas perusahaan. 
Pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja bagi karyawan sangatlah penting karena bertujuan untuk menciptakan sistem keselamatan dan kesatuan kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mengurangi kecelakaan.
1.    Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Menurut Sedarmayati (2009:124), Keselamatan dan Kesehatan Kerja Adalah pengawasan terhadap orang, mesin, metode dan material yang mencakup lingkungan kerja supaya pekerja tidak mengalami cidera.
Menurut Rivai (2011:792), keselamatan dan kesehatan kerja merujuk pada kondisi fisiologis- fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang tersedia dalam perusahaan.
Keselamatan kerja menurut Mondy dan Noe (2005:360) adalah perlindungan karyawan dari luka-luka yang disebabkan oleh kecelakaan yang terkait dengan pekerjaan. Resiko keselamatan merupakan aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran, ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar, keseleo, patah tulang, kerugian alat tubuh, penglihatan dan pendengaran. Kesehatan kerja adalah kebebasan dari kekerasan fisik. Resiko kesehatan merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan, lingkungan yang dapat membuat stres emosi atau gangguan fisik.
Menurut Jackson (2002:259), variabel yang perlu diperhatikan dalam keselamatan kerja yang efektif adalah sebagai berikut :
a.    Tanggung  jawab dan  komitmen perusahaan
Inti manajemen keselamatan kerja ialah upaya yang dilakukan dalam keselamatan kerja yang komprehensif atas komitmen perusahaan. Usaha ini sebaiknya dikoordinasikan antara tingkat manajemen yang melibatkan seluruh anggota perusahaan.

b.    Disiplin dan Kebijakan Keselamatan kerja
Mendesain peraturan  kebijakan dan  keselamatan  kerja dan mendisiplinkan pelaku pelanggaran, adalah komponen penting dalam usaha keselamatan kerja. Perlu adanya dukungan terhadap perilaku kerja yang aman dan memberi feedback terhadap praktik keselamatan kerja, yang juga penting dalam meningkatkan keselamatan kerja para pekerja.

Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.

Secara umum kecelakaan kerja dibagi menjadi dua golongan, yaitu:
1.      Kecelakaan industri yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat kerja karena adanya potensi bahaya yang melekat pada bagian tersebut.

2.      Kecelakaan dalam perjalanan yaitu kecelakaan yang terjadi di luar tempat kerja yang berkaitan dengan adanya hubungan kerja.

2.    Variabel dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menurut Mangkunegara (2005:162) dan Hasibuan (2008:188) variabel yang harus diperhatikan pada keselamatan kerja yaitu :

a.  Penggunaan Peralatan Kerja
1)  Pengamanan pada peralatan kerja yang rusak dan usang.
2)  Menggunakan mesin dan peralatan elektronik tanpa adanya pengamanan yang baik.

b.    Pemakaian Perlengkapan Keselamatan Kerja
1) Menggunakan seragam atau pakaian kerja sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakukan.  
2)  Memakai alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, penutup mulut dan hidung.

Kesehatan adalah  yang  mengacu pada kondisi mental, fisik, dan stabilitas emosi seseorang. Seseorang dikatakan sehat yaitu apabila bebas dari cedera, penyakit, maupun masalah mental serta emosi yang dapat menggangu kegiatan individu yang normal pada umumnya.

Menurut Sedarmayati  (2009:131), variabel yang  harus diperhatikan pada kesehatan kerja yang efektif adalah :
a. Keadaan  lingkungan tempat kerja yang meliputi :
1)  Memelihara lingkungan kerja yang bersih,
2)  Kondisi ruang kerja yang tidak terlalu padat dan sesak.

b. Upaya memelihara kondisi fisik
1) Tingkat kenyamanan karyawan terhadap lingkungan fisik seperti tingkat kebisingan, penerangan, dan sirkulasi udara.
2) Menyediakan fasilitas konsultasi kesehatan sepert poliklinik yang memadai bagi para karyawan yang mengalami gangguan kesehatan tiba-tiba.

c. Upaya memelihara kesehatan mental
1) Kondisi stress akibat kerja dan rendahnya kualitas kehidupan kerja,
2) Hubungan sesama karyawan.

3.    Alat Pelindung Diri
Untuk kesehatan dan keselamatan kerja para karyawan, perusahaan sebaiknya menyediakan alat pelindung diri. Alat pelindung diri tersebut digunakan untuk melindungi semua bagian tubuh dan mencegah bahaya yang mungkin terjadi. Karyawan maupun pengunjung perusahaan serta orang-orang yang terdapat di area atau lingkungan pabrik wajib menggunakan alat pelindung diri. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) Pasal 30 tentang perlengkapan alat-alat keselamatan kerja.
Alat pelindung diri untuk memasuki area atau wilayah pabrik terdiri atas:
1.    Pelindung Kepala/Topi Pelindung
Seluruh karyawan, kontraktor, tamu dan supplier harus menggunakan topi pelindung di daerah merah/berbahaya (restricted area).
2.    Pakaian kerja dan Sarung tangan
1)   Seluruh karyawan selama bertugas harus menggunakan pakaian kerja yang telah disediakan oleh perusahaan yang sesuai dengan pekerjaan mereka.
2)   Karyawan tidak dibenarkan memakai pakaian longgar di sekitar mesin-mesin berputar.
3)   Pakaian khusus wajib dipakai bila mengerjakan pekerjaan di mana panas, percikan logam panas, tenga-tenaga benturan, radiasi inframerah dan ultraviolet dapat membahayakan tubuh.
4)   Pakaian atau apron PVC (Poly vynil chloride) lengkap dengan sarung tangan harus dipakai bila melakukan setiap pekerjaan dengan bahan-bahan kimia yang dapat mengganggu atau merusak kulit.
5)   Menggunakan sarung tangan bila memegang benda-benda yang dapat melukai atau membakar tangan.
6)   Pekerja listrik menggunakan sarung tangan isolasi khusus.
3.    Sabuk Pengaman
1)   Karyawan harus menggunakan sabuk pengaman untuk memberikan perlindungan bagi mereka yang sedang bekerja di tempat-tempat tinggi.
2)   Menggunakan sabuk pengaman bila sedang bekerja dengan menggunakan masker gas atau saluran udara yang bekerja dalam ruangan –ruangan tertutup.
4.    Pelindung Mata dan Wajah
1)   Karyawan harus menggunakan pelindung mata dan wajah bila sedang melakukan pemeriksaan, pemeliharaan atau operasi.
2)   Karyawan yang bekerja di lokasi yang dapat membahayakan mata karena benda-benda halus yang mungkin beterbangan, zat-zat yang berbahaya harus menggunakan alat pelindung mata dan tabir pelindung.
5.    Pelindung Telinga
Karyawan yang bekrja di sekitar mesin atau alat yang tingkat kebisingannya melebihi 85 dBA harus menggunakan alat pelindung telinga.
6.    Pelindung Kaki
1)   Karyawan yang berada pada tempat yang memungkinkan terjadinya cedera oleh zat panas, korosif, atau benda-benda jatuh yang dapat mengakibatkan kecelakaan di lokasi yag senantiasa basah.
2)   Smua karyawan yang bekerja di lapangan, pabrik, bengkel-bengkel, atau gudang-gudang harus menggunakan sepatu keselamatan.
7.    Pelindung Pernapasan
Jenis-jenis alat pelindung pernapasan :
1)   Masker pernapasan untuk debu harus dipakai di daerah  yang berdebu.
2)   Pelindugn pernpasan untuk uap atau gas beracun harus digunakan apabila sedang mengecat atau menyemprotkan cairan pelarut.
3)   Alat pernapasan tabung/breathing apparatus harus digunakan apabila memasuki ruangan tertutup.
4)   Kerudung kepala yang dilengkapi dengan alat pernapasan saluran udara.

4.    Pengertian Kinerja Karyawan
Menurut Hadari  Nawawi (2005),  Kinerja ialah hasil yang didapatkan atas pekerjaan yang dilakukan,  baik bersifat fisik  maupun non fisik

Menurut Prawirosentono (2008), kinerja yaitu hasil kerja yang didapatkan oleh seseorang maupun  sekelompok orang pada suatu organisasi, sesuai tanggung jawab dan wewenang masing-masing sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal, sesuai dengan norma maupun etika yang berlaku, dan tidak melanggar hukum.

Menurut Cokroaminoto (2007),  kinerja karyawan menunjuk pada kemampuan karyawan dalam menjalankan seluruh tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

Menurut Veithzal Rivai (2005), kinerja ialah perilaku  nyata yang diperlihatkan oleh setiap orang atas prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai perannya dalam suatu organisasi.

Kemudian menurut Mangkunegara (2000:67) kinerja karyawan adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Pendapat dari ahli yang lain, Bernandin dan Russell yang dikutip oleh Gomes (2003:135), kinerja adalah catatan yang dihasilkan dari fungsi suatu pekerjaan tertentu atau kegiatan selama periode waktu tertentu. Maka kesimpulan dari pengertian diatas adalah kinerja merupakan prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seorang karyawan.
5.    Faktor-faktor yang Mendukung Kinerja
Menurut Mangkunegara (2005),  faktor-faktor kinerja terdiri atas faktor internal dan faktor eksternal.
1.    Faktor internal (disposisional) ialah  faktor yang berhubungan dengan sifat seseorang.

2.  Faktor eksternal adalah faktor yang mempengaruhi kinerja seseorang, berasal dari lingkungan, seperti sikap,  perilaku, dan  tindakan rekan kerja, bawahan maupun  pimpinan, iklim organisasi, dan fasilitas kerja. Faktor  internal dan eksternal tersebut termasuk jenis atribusi yang mempengaruhi kinerja dari seseorang.

Menurut Mangkunegara (2005), berikut adalah  faktor-faktor yang  mempengaruhi kinerja karyawan :

1.    Faktor individual terdiri atas  keahlian dan kemampuan, demografi, dan latar belakang.

2.    Faktor psikologis terdiri atas pendapat (persepsi), sikap (attitude), kepribadian (personality), motivasi, dan pembelajaran.

3.  Faktor organisasi yaitu terdiri atas kepemimpinan, sumber daya, penghargaan, struktur, dan job design.
Sedarmayanti (2009:118) berpendapat bahwa ada beberapa faktor mengapa suatu organisasi atau perusahaan perlu melakukan pemeliharaan terhadap sumber daya manusia, diantaranya yaitu :

1.    Sumber daya manusia ialah modal yang  utama bagi perusahaan, bila tidak dipelihara maka dapat mengakibatkan kerugian untuk perusahaan.

2.    Sumber daya manusia yaitu manusia biasa yang memiliki kelebihan, keterbatasan, dan emosi atas perasaan yang mudah berubah-ubah karena berubahnya lingkungan sekitar.


Menurut Mangkunegara (2005) faktor penentu prestasi kerja individu dalam organisasi adalah sebagai berikut :

1.    Faktor Individu
Berdasarkan psikologisnya, individu yang normal yaitu individu yang memiliki integritas tinggi antara fungsi fisik dan psikis. Konsentrasi yang bisa diaplikasikan  dengan baik bisa menjadi modal utama untuk individu agar mampu mengelola dan  mampu untuk memanfaatkan potensi dirinya secara optimal saat menjalankan  kegiatan dan aktivitas kerja sehari-sehari untuk mencapai tujuan dari organisasi.

2.  Faktor Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja suatu organisasi sangat menunjang individu dalam  mencapai prestasi  kerja. Faktor lingkungan yang dimaksud diantaranya yaitu uraian jabatan yang jelas, autoritas yang memadai, adanya tantangan dari target kerja, pola dari komunikasi kerja yang efektif, hubungan kerja yang  harmonis, respek terhadap iklim kerja yang dinamis, peluang untuk berkarir dan fasilitas kerja yang  memadai.

Robert L. Mathis (2002) mengemukakan pendapatnya bahwa program  manajemen dari keselamatan kerja yang efektif  ialah:

a.         Tanggung Jawab dan Komitmen Terhadap Perusahaan
Inti dari manajemen keselamatan kerja adalah komitmen perusahaan dalam usaha meningkatkan keselamatan kerja.
Usaha tersebut seharusnya dikoordinasikan dari tingkat manajemen tertinggi untuk melibatkan semua anggota dari bagian perusahaan. Begitu komitmen dibuat untuk adanya keselamatan kerja, usaha yang sudah direncanakan harus dikoordinasikan terhadap tugas yang diberikan oleh manajer, atasan, dan spesialis keselamatan kerja dan spesialis sumber daya manusia.

b.  Disiplin dan Kebijakan atas Keselamatan Kerja
Mendesain peraturan serta kebijakan  keselamatan kerja untuk mendisiplinkan pelaku pelanggaran,  adalah termasuk hal yang penting dalam usaha menciptakan keselamatan kerja.  Dalam meningkatkan keselamatan para pekerja, sangat penting memberikan dukungan yang sering terhadap perilaku kerja yang aman serta memberikan umpan balik (feedback) terhadap praktik-praktik keselamatan kerja yang positif.

c.  Pelatihan dan Komunikasi mengenai keselamatan kerja
salah satu hal yang bisa dilakukan untuk menupayakan keselamatan kerja atas karyawan adalah dengan melibatkan semua karyawan pada setiap kesempatan saat sesi pelatihan mengenai keselamatan kerja dan dalam pertemuan-pertemuan komite, yang juga diadakan secara rutin. Sebagai tambahan dalam keselamatan kerja, perencanaan harus terkoordinasi dengan baik terhadap tugas yang diberi oleh atasan maupun manajer,  spesialis sumber daya manusia dan keselamatan kerja .

d.   Inspeksi, penyelidikan kecelakaan kerja, dan  pelatihan
Pada saat terjadi kecelakaan, maka harus diselidiki oleh komite keselamatan kerja perusahaan atau oleh koordinator keselamatan kerja. Dalam menyelidiki lokasi kecelakaan, sangat penting agar dapat menetapkan kondisi fisik maupun lingkungan yang sebenarnya turut menyumbang terjadinya kecelakaan tersebut. Selain itu penyelidikan dengan wawancara terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan, dengan atasan  langsungnya, dan para saksi kecelakaan tersebut.

  1. Evaluasi terhadap usaha-usaha keselamatan kerja
Perusahaan harus mengawasi dan mengevaluasi usaha-usaha keselamatan kerjanya. Sama seperti catatan akuntansi perusahaan yang diaudit, usaha-usaha keselamatan kerja perusahaan juga harus diaudit secara periodik. Analisis ini  harus dirancang untuk mengukur kemajuan dalam manajemen keselamatan kerja.

Menurut Gary Dessler (1997), ada tiga alasan perlunya program-program keselamatan kerja:

1.  Moral
Para manajer melakukan upaya pencegahan kecelakaan, dan atas dasar  kemanusiaan. Mereka melakukan hal ini untuk meringankan dan mengurangi penderitaan dan beban karyawan yang mengalami kecelakaan dan keluarganya.

2.  Hukum
Terdapat berbagai peraturan maupun perundang-undngan yang mengatur mengenai  keselamatan kerja dan hukuman terdapat pihak-pihak yang membangkan  ditetapkan cukup berat. Sesuai dengan  peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, suatu perusahaan bisa dikenakan denda dan para supervisor dapat ditahan apabila ternyata bertanggungjawab atas kecelakaan fatal. Manajer yang terbukti bersalah  dikenakan hukuman penjara selama lima tahun dengan masa percobaan sepuluh tahun.

3.  Ekonomi
Biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan akan cukup meskipun kecelakaan  yang terjadi sangat tinggi ataupun kecelakaan yang terjadi kecil. Asuransi kompensasi karyawan ditujukan untuk memberi ganti rugi terhadap pegawai yang mengalami kecelakaan kreja. Asuransi ini tidak meliputi biaya langsung dan tidak langsung lainnya yang dikaitkan dengan kecelakaan.

6.    Indikator Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menurut Suma’ur (1996) adapun indikator-indikator keselamatan kerja meliputi :
1.  Tempat Kerja
Tempat kerja merupakan lokasi dimana para karyawan melaksanakan aktifitas kerjanya.

2.  Mesin dan Peralatan
Mesin serta Peralatan ialah bagian kegiatan dan operasional dalam proses produksi yang biasanya berupa alat – alat berat dan ringan.

Menurut Gary Dessler (1997 : 346),  indikator Kesehatan Kerja terdiri dari :

1.    Keadaan dan Kondisi Karyawan
Keadaan maupun kondisi karyawan ialah keadaan yang dialami oleh karyawan ketika bekerja dan mendukung keseluruhan kegiatan  dalam bekerja.

2.  Keadaan Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja adalah lingkungan yang mendukung kegiatan dan aktivitas dalam melakukan pekerjaan, lingkungan tersebut lebih luas dibandingkan dengan tempat bekerja.

3.  Perlindungan Karyawan
Perlindungan terhadap karyawan merupakan suatu fasilitas maupun sarana yang diberi oleh perusahaan untuk menunjang dan mendukung kesejahteraan seluruh karyawan.

Menurut Mangkunegara (2005), bekerja diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan kesehatan kerja. Adapun usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan ksehatan kerja diantaranya sebagai berikut :

1.    Mengatur kelembaban maupun suhu ruangan, kebersihan udara, warna ruangan kerja yang digunakan,  penerangan yang cukup dan sesuai dengan aktivitas pekerjaan dan menyejukkan, serta mencegah agar mengurangi  kebisingan.

2.    Mencegah serta memberi perawatan terhadap penyakit yang timbul.

3.  Memelihara kebersihan, ketertiban dan keserasian lingkungan kerja.

setiap organisasi baik suatu perusahaan ataupun instansi dalam melaksanakan aktivitasnya sudah pasti membutuhkan sumber daya manusia yang dapat mendukung usaha perusahaan tersebut untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh organisasi.

Bagaimanapun canggih dan lengkapnya sumber daya non-manusia di dalam suatu perusahaan, bukanlah menjadi suatu jaminan untuk perusahaan tersebut dalam mencapai keberhasilan yang diinginkan. Agar suatu perusahaan bisa berhasil,  hal itu sebenarnya lebih banyak ditentukan oleh suatu sumber daya manusia yang mampu mengendalikan, mengelola, maupun mendayagunakan sumber daya non-manusia yang ada pada perusahaan tersebut.

Sumber daya manusia berperan sangat penting dalam keberhasilan suatu perusahaan maupun organisasi, dikarenakan manusia ialah aset hidup yang harus dipelihara serta dikembangkan. Dikarenakan oleh itu, setiap karyawan harus memperoleh perhatian khusus dari perusahaan. Kenyataannya adalah bahwa manusia sebagai aset utama di dalam suatu organisasi atau perusahaan, seharusnya memperoleh perhatian serius dari perusahaan dan dikelola sebaik mungkin.

Hal ini bertujuan supaya sumber daya manusia yang dimiliki suatu perusahaan harus mampu berkontribusi dengan optimal dalam upaya mencapai tujuan suatu organisasi. Dalam mengelola sumber daya manusia dibutuhkan manajemen yang bisa  mengelola sumber daya dengan terencana, sistematis, dan efisien. Salah satu hal yang menjadi pusat perhatian yang  utama untuk manajer sumber daya manusia yaitu sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu program pemeliharaan yang terdapat di suatu perusahaan.  Pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja untuk karyawan sangat penting karena hal tersebut bertujuan untuk menciptakan sistem keselamatan dan kesatuan kerja yang melibatkan unsur dari manajemen, kondisi, tenaga kerja, dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam upaya mengurangi kecelakaan kerja.

Secara umum, kecelakaan kerja terbagi dalam dua golongan, yaitu:
1.  Kecelakaan industri
Kecelakaan industri merupakan suatu kecelakaan kerja yang muncul di tempat kerja dikarenakan adanya potensi bahaya yang terdapat pada bagian tersebut.

2.  Kecelakaan dalam perjalanan
Kecelakaan dalam perjalanan ialah  kecelakaan yang timbul di luar tempat kerja dan memiliki hubungan dengan hubungan kerja.

Mathis dan Jackson (2002:78) berpendapat bahwa Kinerja mengacu pada prestasi karyawan yang diukur sesuai kriteria dan standar yang ditetapkan oleh perusahan. Pengertian kinerja atau prestasi kerja memiliki suatu batasan tertentu sebagai suatu kesuksesan seseorang dalam melaksanakan sebuah pekerjaan. Kinerja akan berpengaruh terhadap seberapa banyak karyawan mampu memberikan kontribusinya pada organisasi, diantaranya yaitu kuantitas dan kualitas keluaran, kehadiran di tempat kerja dan jangka waktu keluaran.

Kecelakaan kerja berhubungan dengan kinerja di suatu perusahaan. Dalam hal ini, Hubungan kerja adalah suatu kecelakaan kerja yang timbul karena karyawan atau dikarenakan kesalahan dalam penggunaan peralatan oleh karyawan pada waktu melaksanakan pekerjaan. Kecelakaan kerja pada umumnya terjadi karena karyawan tidak memenuhi aturan kerja yang telah ditentukan oleh perusahaan dan tidak menggunakan pelindung.

7.    Hubungan Antara Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan

a.    Hubungan Keselamatan Kerja Terhadap Kinerja para Karyawan
Keselamatan kerja yaitu suatu keadaan di mana  tenaga kerja merasa aman dan nyaman, atas perlakuan yang diperoleh dari lingkungannya dan berdampak terhadap kualitas bekerja seseoang. Perasaan nyaman mulai dari dalam diri tenaga kerja, apakah dia merasa nyaman terhadap peralatan keselamatan kerja, peralatan yang dipergunakan, tata letak ruang kerja dan beban kerja yang diperoleh ketika melakukan pekerjaan.

Dharma (2002:164),  ukuran-ukuran kinerja bagi seorang manajer pabrik dapat dilihat berdasarkan beberapa item yang ada, salah satu diantaranya ialah tentang keselamatan dan kesehatan kerja karyawan, atau berdasarkan besarnya kecelakaan yang ditimbulkan oleh kelalaian daru beberapa karyawan. Bisa disimpulkan bahwa  keselamatan kerja termasuk  salah satu dari beberapa faktor yang penting dalam melaksanakan pekerjaan, dan  memiliki pengaruh terhadap kinerja karyawan.

b.    Hubungan Antara Kesehatan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan
Soepomo (1985:75) berpendapat bahwa Kesehatan kerja adalah aturan-aturan dan  usaha-usaha untuk menjaga buruh dari kejadiaan yang tidak diinginkan  atau keadaan di mana perburuhan yang  menimbulkan kerugian terhadap  kesehatan dan kesusilaan dalam melakukan pekerjaan atau hubungan kerja.

Suma’mur (1996:67) mengatakan bahwa dalam pencapaian kinerja karyawan diperlukan program keselamatan dan kesehatan kerja, yang memiliki beberapa fungsi berikut :
1)      Melindungi karyawan dari keadaan dan kondisi yang dapat membahayakan keselamatan serta kesehatan para pekerja,

2)      Membantu penyesuaian mental maupun fisik setiap karyawan, yang akan memberi pengaruh positif bagi kesehatan karyawan dan kinrja karyawan akan lebih produktif,

3)      Membantu tercapainya dan terpeliharanya kesehatan fisik dan psikis karyawan, serta meningkatkan kinerja karyawan setinggi-tingginya.




SIMPULAN DAN SARAN

Program keselamatan dan kesehatan kerja harus diterapkan dengan  baik di setiap perusahaan. Untuk menghindari kecelakaan kerja yang merugikan perusahaan dan karyawan itu sendiri. Kecelakaan kerja dapat mengakibatkan luka, kelainan  tubuh, cacat bahkan kematian. Akan banyak biaya yang akan dikeluarkan jika terjadi kecelakaan kerja.

Untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja, maka perusahaan harus melakukan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diterapkan dengan baik dan dipahami oleh karyawan. Pencegahan kecelakaan kerja sangat penting. Pencegahan kecelakaan kerja ditujukan tidak hanya untuk karyawan, tetapi juga untuk lingkungan, mesin, dan peralatan kerja.
Dapat disimpulkan bahwa dengan diperhatikannya kesehatan karyawan  selama bekerja  merupakan salah satu faktor penting dan memiliki pengaruh yang positif yang  mendukung agar kinerja karyawan meningkat.

Berdasarkan kesimpulan di atas, dapat dikemukakan beberapa saran yang diharapka ndapat bermanfaat bagi perusahaan maupun bagi pihak-pihak lain. Adapun saran tersebut, antara lain:

1.        Diharapkan pihak perusahaan dapat mengklasifikasikan jaminan keselamatan, dan kesehatan kerja berdasarkan kriteria karyawannya. Kriteria karyawan tersebut dapat dilihat dari usia, tingkat pendidikan, jenis kelamin, dan jenis pekerjaan karyawan.

2. Diharapkan pihak perusahaan dapat mempertahankan serta meningkatkan pelayanan terhadap kesehatan kerja karyawan, karena variabel kesehatan kerja karyawan mempunyai pengaruh yang signifikan dan dominan terhadap kinerja karyawan, sehingga kinerja karyawan akan semakin baik.



DAFTAR PUSTAKA
Agus Dharma, 2002, Manajemen Prestasi Kerja, Rajawali Pers, Jakarta.
Anwar  Prabu  Mangkunegara. 2005. Sumber Daya Manusia perusahaan. Remaja Rosda karya: Bandung
Cokroaminoto. (2007). Membangun kinerja Melalui Motivasi Kerja Karyawan. Diambil dari www.cokroaminoto.wordpress.com
Dessler, G. (1997). Manajemen daya manusia ed Indonesia jilid 2. Jakarta, Indonesia: PT Prenhallindo
Gomes, Faustino Cardoso. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Hadari, Nawawi. 2005. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Hasibuan, Malayu S. P. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Mathis, dan Jackson, 2002, Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi pertama, Cetakan Pertama, Yogyakarta : Salemba Empat
Malthis, Robert L. dan John H. Jackson. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Salemba Empat, Jakarta
Mondy, R. Wayne. & Noe, Robert M. 2005. Human Resources Management, Edisi ke-9. New Jersey: Penerbit Prentice Hall.
Prawirosentono, Suryadi. 2008. Kebijakan Kinerja Karyawan. Yogyakarta:BPFE.
Robert L. Mathis & John H. Jackson, 2001, Manajemen Sumber Daya Manusia, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
Sedarmayanti. 2009. Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: CV Mandar Maju.
Sulaksmono, M. 1997. Manajemen Keselamatan Kerja. Penerbit Pustaka. Surabaya.
Suma’ur. 1996. Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. Cetakan Ketigabelas. PT. Gunung Agung. Jakarta.
Tsenawatme, Aleks. 2012. Pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan. Diambil pada 04 Juni 2016 dari http://download.portalgaruda.org/article.php?article=108739&val=1024
Veithzal Rivai. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan Dari Teori Ke Praktek. PT. RAJAGRAFINDO PERSADA, Jakarta.



Plagiarism Checker X Originality Report
Similarity Found: 3%

Date: Rabu, Juni 08, 2016
Statistics: 122 words Plagiarized / 3503 Total words
Remarks: Low Plagiarism Detected - Your Document needs Optional Improvement.


1 komentar:

  1. Slot machines near me - Mapyro
    Find slot machines near you and browse 춘천 출장마사지 the map to find the 전라북도 출장샵 best ones. Click to find your favorite slot machines near you. 고양 출장마사지 The best 포천 출장샵 slot machines around in Washington 충주 출장안마

    BalasHapus